Kanal Aduan Puskesmas

Dilihat : 148 Kali, Updated: Sabtu, 01 Agustus 2026
Kanal Aduan Puskesmas

07/31/2026

📢 KANAL ADUAN PUSKESMAS AJIBARANG II

Puskesmas menyediakan berbagai kanal pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, apresiasi, maupun keluhan terkait pelayanan yang diberikan. Setiap pengaduan yang disampaikan akan diterima, ditelaah, dan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia, seperti kotak saran, nomor telepon atau WhatsApp, email, media sosial resmi, maupun layanan pengaduan pemerintah apabila tersedia. Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat, tepat, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan.

Partisipasi aktif masyarakat melalui kanal pengaduan merupakan wujud kolaborasi dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik. Setiap masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya Puskesmas yang profesional, transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepuasan masyarakat.

#PuskesmasAjibarangII #StandarPelayanan #PelayananPublik #PelayananPrima #ZonaIntegritas #ReformasiBirokrasi #KementerianKesehatan #IndonesiaSehat #MelayaniDenganHati

Komentar