Persyaratan Pendaftaran

Dilihat : 5496 Kali, Updated: Senin, 21 Maret 2022
Persyaratan Pendaftaran

PERSYARATAN PENDAFTARAN :

1. PASIEN UMUM :

  • Membawa dan menunjukan tanda pengenal berobat di Puskesmas (bagi yang sudah pernah berobat)
  • Membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 10.000

 

2. PASIEN BPJS,ASKES,JAMKESMAS, dan KIS :

  • Membawa dan menunjukkan tanda pengenal berobat di Puskesmas (bagi yang sudah pernah berobat)
  • Membawa dan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS,ASKES,JAMKESMAS, dan KIS     

 

Komentar