Perkesmas
1. Kegiatan di Dalam Gedung
- Penemuan kasus baru (deteksi dini) pada pasien rawat jalan
- Pelaksanaan anamnesa pemeriksaan tertentu
- Penyuluhan/pendidikan kesehatan
- Pemantauan keteraturan berobat
- Rujukan kasus/masalah kesehatan kepada tenaga kesehatan lain
- Pemberian nasehat (konseling) keperawatan
- Kegiatan yang merupakan tugas limpah sesuai pelimpahan kewenangan yang diberikan dan atau prosedur yang telah ditetapkan (contoh: pengobatan, penanggulangan kasus gawat darurat, dll)
- Menciptakan lingkungan terapeutik dalam pelayanan kesehatan di gedung
- Pertemuan berkala staf keperawatan setiap bulan untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan penyediaan pelayanan keperawatan.Hasil pertemuan dicatat dan disimpan dengan baik
- Pemeriksaan kelengkapan peralatan yang akan digunakan, obat-obatan, kartu kunjungan dan buku register
2. Kegiatan di Luar Gedung
- Penemuan suspek/kasus kontak serumah
- Penyuluhan/pendidikan kesehatan pada individu dan keluarganya
- Pemantauan keteraturan berobat sesuai program pengobatan
- Kunjungan rumah (home visit/home health nursing) sesuai rencana
- Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
- Pemberian nasehat (konseling) kesehatan/keperawatan
- Pencatatan dan pelaporan seperti kartu keluarga dan pencatatan posyandu