Perkesmas


1. Kegiatan di Dalam Gedung

  1. Penemuan kasus baru (deteksi dini) pada pasien rawat jalan
  2. Pelaksanaan anamnesa pemeriksaan tertentu
  3. Penyuluhan/pendidikan kesehatan
  4. Pemantauan keteraturan berobat
  5. Rujukan kasus/masalah kesehatan kepada tenaga kesehatan lain
  6. Pemberian nasehat (konseling) keperawatan
  7. Kegiatan yang merupakan tugas limpah sesuai pelimpahan kewenangan yang diberikan dan atau prosedur yang telah ditetapkan (contoh: pengobatan, penanggulangan kasus gawat darurat, dll)
  8. Menciptakan lingkungan terapeutik dalam pelayanan kesehatan di gedung
  9. Pertemuan berkala staf keperawatan setiap bulan untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan penyediaan pelayanan keperawatan.Hasil pertemuan dicatat dan disimpan dengan baik
  10. Pemeriksaan kelengkapan peralatan yang akan digunakan, obat-obatan, kartu kunjungan dan buku register

2. Kegiatan di Luar Gedung

 

  1. Penemuan  suspek/kasus kontak serumah
  2. Penyuluhan/pendidikan kesehatan pada individu dan keluarganya
  3. Pemantauan keteraturan berobat sesuai program pengobatan
  4. Kunjungan rumah (home visit/home health nursing) sesuai rencana
  5. Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care)
  6. Pemberian nasehat (konseling)  kesehatan/keperawatan
  7. Pencatatan dan pelaporan seperti kartu keluarga dan pencatatan posyandu