Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Ajibarang II dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat
Fungsi
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Ajibarang II