Persyaratan Pendaftaran
Dilihat : 5731 Kali, Updated: Senin, 21 Maret 2022
PERSYARATAN PENDAFTARAN :
1. PASIEN UMUM :
- Membawa dan menunjukan tanda pengenal berobat di Puskesmas (bagi yang sudah pernah berobat)
- Membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 10.000
2. PASIEN BPJS,ASKES,JAMKESMAS, dan KIS :
- Membawa dan menunjukkan tanda pengenal berobat di Puskesmas (bagi yang sudah pernah berobat)
- Membawa dan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS,ASKES,JAMKESMAS, dan KIS